Monday 1 June 2020

MUSYAWARAH TAHUNAN ANGGOTA DOJANG XX (MUSYTADO XX)



Alhamdulillah, ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas terlaksananya kegiatan tahunan UKM Taekwondo Indonesia Dojang UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 13 s.d 14 Desember 2019 yang bertempat di Balai Gotong Royong, Kota Baru, Yogyakarta. Kegiatan yang menitik fokuskan pada Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dari satu tahun Kepengurusan UKM Taekwondo Indonesia Dojang UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Periode 2019 yaitu MUSYTADO XX (Musyawarah Tahunan Anggota Dojang Ke-20). Kegiatan ini disusun dengan struktur yang rapi oleh panitia yang terbentuk dari kesepakatan pengurus, dewan pelatih dan senior yang juga turut mendampingi berlangsungnya acara.
Kegiatan ini di mulai dari pembukaan acara yang diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan Janji Taekwondo Indonesia dan sambutan-sambutan. Sambutan pertama disampaikan oleh M. Hanif Ibrahim selaku ketua panitia yang ditunjuk oleh kesepakatan pengurus, dewan pelatih dan senior. Sambutan dilanjutkan oleh M. Zuhdi selaku ketua UKM Taekwondo Indonesia Dojang UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Periode 2019. Sambutan kemudian disampaikan oleh Sabeum Ali Rohmat selaku perwakilan dari Dewan Pelatih, dan diakhiri oleh Bapak Aris Risdiana, S.Sos.I., M.M. selaku Pembina UKM Taekwondo Indonesia Dojang UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang meresmikan pembukaan acara MUSYTADO XX tersebut.
Acara kemudian dilanjutkan dengan menentukan Presidium Sidang sementara yang terdiri dari Ketua Sidang, Sekretaris Sidang I dan Sekretaris Sidang II. Setelah terpilihnya Presidium Sidang sementara acara berlanjut ke Sidang Pleno I. Sidang Pleno I membahas tentang Agenda Acara, Tata Tertib dan Pemilihan Presidium Sidang. Agenda acara merupakan pokok penting dalam suatu acara sehingga semua peserta dapat mengetahui susunan kegiatan yang akan berlanjut kedepannya, tata tertib sendiri ditujukan agar jalannya persidangan tertib tanpa adanya perselisihan atau hal-hal yang tidak diinginkan, dan pemilihan presidium siding bertujuan untuk menentukan secara paten presidium sidang dari Sidang Pleno II (inti) sampai dengan Sidang Pleno IV (akhir).
Paska terpilihnya Presidium Sidang acara berlanjut ke Sidang Pleno II (siding ini). Pada sidang ini ketua sidang menawarkan metode-metode yang akan di ambil dalam pembacaan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dari para Pengurus UKM Taekwondo Indonesia Dojang UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta periode 2019. Setelah metode yang dipilih ditentukan maka acara dilanjutkan dengan laporan dari setiap divisi pengurus selama satu tahun masa jabatan. Ketua UKM dan Wakil Ketua UKM memulai laporan dengan diikuti oleh divisi-divisi lainnya yaitu Sekretaris I dan Sekretaris II, Bendahara I dan Bendahara II, Divisi Keanggotaan, Divisi Perlengkapan, Divisi Hubungan Masyarakat dan Divisi Dana dan Usaha. Ketentuan hasil laporan dari para pengurus berlanjut dengan diskusi hingga menemukan titik terang dan laporan diterima baik secara utuh maupun bersyarat oleh audiens yang terdiri dari Pengurus, Sabeum, Pembina, Senior, Alumni, Panitia dan Anggota sidang lainnya.
Selesainya laporan dari para pengurus dan putusan yang diberikan oleh audiens, selanjutnya ketua sidang melanjutkan sidang pada tahap ketiga, Sidang Pleno III. Sidang Pleno III biasa di sebut sebagai Sidang Komisi, karena pada sidang ini kita akan membentuk dua kelompok untuk disaat yang bersamaan dapat membahas dan mempertimbangkan Komisi A (Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga / AD-ART), Komisi B (Draft Arah Kebijakan Dojang) dan Komisi C (Garis Brsar Program Kerja). Setelah masing-masing kelompok selesai melakukan diskusi, sidang komsisi dilanjut dengan pembahasan dari hasil revisi dan pertimbangkan dari Komisi A, Komisi B dan Komisi C.
Mulainya Sidang Pleno IV merupakan tanda akan berakhirnya sidang, karena sidang pleno ini menjadi puncak kegiatan ini. Pada sidang pleno ini ketua sidang memberikan ruang kepada audiens untuk menentukan calon Ketua dan Wakil Ketua UKM Taekwondo Indonesia Dojang UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Periode 2020. Wahyu Nanang Taufiqur Rokhman, Ahmad Amin Abdulloh dan Diastiana Rena Dina Asanti menjadi orang-orang terpilih sebagai calon ketua dan wakil ketua. Keputusan dari hasil diskusi dan pemilihan ketua, Diastiana Rena Dina Asanti ditunjuk sebagai Ketua UKM Taekwondo Indonesia Dojang UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Periode 2020 dengan Wahyu Nanang Taufiqru Rokhman sebagai Wakil Ketua. Acara berlanjur ke pemilihan Dewan Pertimbangan Dojang (DPD) yang jatuh kepada M. Zuhdi, Fadhila Zaen dan Fitri Nur Rohmah Dewi.
Setelah sahnya pemilihan Ketua, Wakil Ketua dan DPD pada sidang pleno terakhir, ketua sidang menyerahkan Kembali acara kepada panitia seksi acara yang bertugas. Acara pun diakhiri dengan penutupan yang terdiri dari sambutan M. Zuhdi selaku ketua demisioner, Diastiana Rena Dina Asanti selaku ketua baru, dan perwakilan dari anggota DPD yang telah di tunjuk. Sesi terakhir dari acara ini adalah sesi dokumentasi, dimana semua audiens yang hadir pada kegiatan ini foto bersama sebagai bentuk dokumentasi laporan kegiatan maupun sebagai kenang-kenangan kegiatan yang dihadiri bersama selama dua hari satu malam. Berakhirnya acara ini juga menandakan berakhirnya masa jabatan Pengurus UKM Taekwondo Indonesia Dojang UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Periode 2019 dan status mereka demisioner.

Sabeum M. Yahya Ortega beserta para Pengurus Demisioner UKM Taekwondo Indonesia Dojang UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Periode 2019

 

Sabeum M. Yahya Ortega beserta para Pengurus Demisioner UKM Taekwondo Indonesia Dojang UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Periode 2019
Sabeum M. Yahya Ortega beserta para Panitia Musyawarah Tahunan Anggota Dojang Ke-20 (MUSYTADO XX)

Sabeum M. Yahya Ortega beserta para Panitia Musyawarah Tahunan Anggota Dojang Ke-20 (MUSYTADO XX)
 
Published by : Divisi HUMAS 2020

0 komentar:

Post a Comment