Alhamdulillah, ucapan syukur kepada
Tuhan Yang Maha Esa atas terlaksananya kegiatan tahunan UKM Taekwondo Indonesia
Dojang UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 13 s.d 14 Desember 2019 yang bertempat
di Balai Gotong Royong, Kota Baru, Yogyakarta. Kegiatan yang menitik fokuskan
pada Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dari satu tahun Kepengurusan UKM
Taekwondo Indonesia Dojang UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Periode 2019 yaitu
MUSYTADO XX (Musyawarah Tahunan Anggota Dojang Ke-20). Kegiatan ini disusun
dengan struktur yang rapi oleh panitia yang terbentuk dari kesepakatan pengurus,
dewan pelatih dan senior yang juga turut mendampingi berlangsungnya acara.
Kegiatan ini di mulai dari pembukaan
acara yang diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu
Indonesia Raya, pembacaan Janji Taekwondo Indonesia dan sambutan-sambutan.
Sambutan pertama disampaikan oleh M. Hanif Ibrahim selaku ketua panitia yang
ditunjuk oleh kesepakatan pengurus, dewan pelatih dan senior. Sambutan
dilanjutkan oleh M. Zuhdi selaku ketua UKM Taekwondo Indonesia Dojang UIN Sunan
Kalijaga Yogyakarta Periode 2019. Sambutan kemudian disampaikan oleh Sabeum Ali
Rohmat selaku perwakilan dari Dewan Pelatih, dan diakhiri oleh Bapak Aris
Risdiana, S.Sos.I., M.M. selaku Pembina UKM Taekwondo Indonesia Dojang UIN
Sunan Kalijaga Yogyakarta yang meresmikan pembukaan acara MUSYTADO XX tersebut.
Acara kemudian dilanjutkan dengan
menentukan Presidium Sidang sementara yang terdiri dari Ketua Sidang,
Sekretaris Sidang I dan Sekretaris Sidang II. Setelah terpilihnya Presidium
Sidang sementara acara berlanjut ke Sidang Pleno I. Sidang Pleno I membahas
tentang Agenda Acara, Tata Tertib dan Pemilihan Presidium Sidang. Agenda acara
merupakan pokok penting dalam suatu acara sehingga semua peserta dapat
mengetahui susunan kegiatan yang akan berlanjut kedepannya, tata tertib sendiri
ditujukan agar jalannya persidangan tertib tanpa adanya perselisihan atau
hal-hal yang tidak diinginkan, dan pemilihan presidium siding bertujuan untuk
menentukan secara paten presidium sidang dari Sidang Pleno II (inti) sampai
dengan Sidang Pleno IV (akhir).
Paska terpilihnya Presidium Sidang
acara berlanjut ke Sidang Pleno II (siding ini). Pada sidang ini ketua sidang
menawarkan metode-metode yang akan di ambil dalam pembacaan Laporan Pertanggung
Jawaban (LPJ) dari para Pengurus UKM Taekwondo Indonesia Dojang UIN Sunan
Kalijaga Yogyakarta periode 2019. Setelah metode yang dipilih ditentukan maka
acara dilanjutkan dengan laporan dari setiap divisi pengurus selama satu tahun
masa jabatan. Ketua UKM dan Wakil Ketua UKM memulai laporan dengan diikuti oleh
divisi-divisi lainnya yaitu Sekretaris I dan Sekretaris II, Bendahara I dan
Bendahara II, Divisi Keanggotaan, Divisi Perlengkapan, Divisi Hubungan
Masyarakat dan Divisi Dana dan Usaha. Ketentuan hasil laporan dari para
pengurus berlanjut dengan diskusi hingga menemukan titik terang dan laporan
diterima baik secara utuh maupun bersyarat oleh audiens yang terdiri dari Pengurus,
Sabeum, Pembina, Senior, Alumni, Panitia dan Anggota sidang lainnya.
Selesainya laporan dari para
pengurus dan putusan yang diberikan oleh audiens, selanjutnya ketua sidang
melanjutkan sidang pada tahap ketiga, Sidang Pleno III. Sidang Pleno III biasa di
sebut sebagai Sidang Komisi, karena pada sidang ini kita akan membentuk dua
kelompok untuk disaat yang bersamaan dapat membahas dan mempertimbangkan Komisi
A (Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga / AD-ART), Komisi B (Draft Arah
Kebijakan Dojang) dan Komisi C (Garis Brsar Program Kerja). Setelah
masing-masing kelompok selesai melakukan diskusi, sidang komsisi dilanjut
dengan pembahasan dari hasil revisi dan pertimbangkan dari Komisi A, Komisi B
dan Komisi C.
Mulainya Sidang Pleno IV merupakan
tanda akan berakhirnya sidang, karena sidang pleno ini menjadi puncak kegiatan
ini. Pada sidang pleno ini ketua sidang memberikan ruang kepada audiens untuk
menentukan calon Ketua dan Wakil Ketua UKM Taekwondo Indonesia Dojang UIN Sunan
Kalijaga Yogyakarta Periode 2020. Wahyu Nanang Taufiqur Rokhman, Ahmad Amin
Abdulloh dan Diastiana Rena Dina Asanti menjadi orang-orang terpilih sebagai
calon ketua dan wakil ketua. Keputusan dari hasil diskusi dan pemilihan ketua,
Diastiana Rena Dina Asanti ditunjuk sebagai Ketua UKM Taekwondo Indonesia
Dojang UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Periode 2020 dengan Wahyu Nanang Taufiqru
Rokhman sebagai Wakil Ketua. Acara berlanjur ke pemilihan Dewan Pertimbangan
Dojang (DPD) yang jatuh kepada M. Zuhdi, Fadhila Zaen dan Fitri Nur Rohmah Dewi.
Setelah sahnya pemilihan Ketua,
Wakil Ketua dan DPD pada sidang pleno terakhir, ketua sidang menyerahkan
Kembali acara kepada panitia seksi acara yang bertugas. Acara pun diakhiri
dengan penutupan yang terdiri dari sambutan M. Zuhdi selaku ketua demisioner,
Diastiana Rena Dina Asanti selaku ketua baru, dan perwakilan dari anggota DPD
yang telah di tunjuk. Sesi terakhir dari acara ini adalah sesi dokumentasi,
dimana semua audiens yang hadir pada kegiatan ini foto bersama sebagai bentuk
dokumentasi laporan kegiatan maupun sebagai kenang-kenangan kegiatan yang
dihadiri bersama selama dua hari satu malam. Berakhirnya acara ini juga
menandakan berakhirnya masa jabatan Pengurus UKM Taekwondo Indonesia Dojang UIN
Sunan Kalijaga Yogyakarta Periode 2019 dan status mereka demisioner.
|
Sabeum M.
Yahya Ortega beserta para Pengurus Demisioner UKM Taekwondo Indonesia Dojang
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Periode 2019
Sabeum M. Yahya Ortega beserta para
Panitia Musyawarah Tahunan Anggota Dojang Ke-20 (MUSYTADO XX)
|
0 komentar:
Post a Comment